Doc, Annews.id

Annews.id, Kerinci: Peredaran uang palsu sempat menghebohkan jagat Maya, masyarakat Kerinci merasa resah akan hal tersebut. Menerima laporan dari masyarakat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial WEP (42 tahun),  diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Tipiter Polres Kerinci.  WEP diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Koto baru dua, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci.
” Melihat kejadian ini heboh di media sosial, dan banyak masyarakat juga menjadi korban. Maka kita melakukan penyelidikan dan penelusuran sehingga kita temukan pelaku bersama barang bukti.” Ungkap Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, kamis (8/5/2025).
Ditanya modus dirinya melakukan hal tersebut, pelaku mengaku hanya mencoba-coba karena terinspirasi dari tontonan yang muncul di Gawai miliknya.
Untuk barang bukti yang diamankan yaitu dua lembar uang palsu, satu lembar uang palsu sudah di robek, mesin printer merk Canon, kertas, gunting, dan bukti transfer.
” Berdasarkan hari keterangan dari pelaku dan kemudian hasil penyelidikan uang tersebut diedarkan pada 5 toko. Serta untuk barang bukti uang yang di sobek satu lembar di temukan di samping rumah paman pelaku dan kertas sisa cetakan uang palsu tersebut dibuang di sungai belakang rumah tersangka” Jelas Kasat Very.
Lebih lanjut kejadian Kasat Very menjelaskan jika Polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jika ada jaringan pelaku lainnya. Diketahui pelaku merupakan anak buah orang kepercayaan pengusaha di Kerinci.

BERITA HANGAT:  Awal Tahun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat