Doc, Polres Kerinci

Annews id, Sungai Penuh: Menyikapi keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan, Polres Kerinci melakukan razia pada Sabtu malam (7/6/2025) hingga Minggu dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, dan menyasar beberapa lokasi karaoke di wilayah Sungai Penuh.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara diterjunkan dalam operasi yang diawali dengan apel persiapan pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops AKP Yudistira.

Lokasi Pertama: Karaoke NX 46 Family

Tim pertama mendatangi Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi, petugas menemukan sepasang pengunjung tengah berkaraoke. Setelah pemeriksaan identitas dan pengecekan tempat, tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman keras. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Lokasi Kedua: Karaoke Fanny – Ditemukan Minuman Keras

Selanjutnya, tim bergerak ke Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas menemukan dua orang sedang bernyanyi sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Setelah penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan 21 botol soju. Seluruh minuman tersebut disita sebagai barang bukti.

Wakapolres Kompol Eko Prasetyo mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. “Kami turun langsung sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemilik tempat hiburan telah dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya, Minggu (8/6/25).

Operasi selesai pada pukul 02.00 WIB tanpa hambatan berarti. Kompol Eko menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi jam operasional dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

BERITA HANGAT:  Dandim buka lomba Adventure Trail Kota Sungai Penuh KTC3#. Ada Hadiah Mobil dan Motor

“Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Kami juga mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.