Annews.id, Sungai Penuh: Proyek normalisasi sungai di Kota Sungai Penuh senilai Rp1,2 miliar menuai sorotan tajam. Enam paket kegiatan yang digelontorkan melalui anggaran daerah itu dinilai hanya sebatas pembersihan semak dan sampah, jauh dari standar teknis normalisasi sungai sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Damrat dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan langsung kekecewaannya setelah melakukan peninjauan ke lapangan.
“Yang dilakukan bukan normalisasi, hanya bersihkan semak dan buang sampah. Anggarannya Rp1,2 miliar, tapi hasilnya seperti kerja bakti biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Damrat menilai, proyek seharusnya melibatkan pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, dan penataan tebing—bukan sekadar bersih-bersih permukaan. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Wali Kota, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami sudah sampaikan langsung ke Wali Kota, tapi belum ada langkah konkret. Ini sangat kami sesalkan,” tambahnya.
Atas kondisi ini, Damrat mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci untuk turun tangan mengusut pelaksanaan proyek tersebut. Ia meminta agar aparat penegak hukum memeriksa pekerjaan di lapangan dan menindak jika ditemukan penyimpangan anggaran.
“Kejaksaan harus cek ke lapangan. Bila terbukti ada penyimpangan, rekanan harus diproses hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar proyek diulang dengan perencanaan dan pelaksanaan yang sesuai dengan standar teknis demi menjamin kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pekerjaan harus diulang. Jangan hanya formalitas administrasi. Uang rakyat harus digunakan secara benar dan transparan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan proyek normalisasi tersebut.