Annews.iKerinci: BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh menyerahkan manfaat klaim jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Perkantoran Bukit Tengah.
Penyerahan ini dilakukan bersama Gubernur Jambi, Al Haris, dan Bupati Kerinci, Monadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Utama BKKBN RI Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag. Rer. Publ, Walikota Sungai Penuh Alfin SH, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafizh Fattah dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.
Santunan diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kerinci yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh, Edward Elza, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian kepada 37 ahli waris pekerja rentan. Menurutnya, pemberian santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk sektor informal.
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan mampu mendorong kesadaran pemilik usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Edward.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011.
Edward menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci atas dukungan dan sinergi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, agar manfaat program jaminan sosial ini benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.