Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamakan Satnarkoba Polres Kerinci

24


Annews.id, Sungai Penuh: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.
Dua pelaku yang diamankan adalah:
RYR (24 tahun), seorang pelajar/mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. DAN BF (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,84 gram, Satu unit handphone VIVO V25e, Satu unit handphone OPPO A18, Satu unit sepeda motor HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH. Berbagai alat dan kemasan yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba.
Menurut IPTU Yandra Kusuma, kedua pelaku berperan sebagai kurir online yang menerima instruksi dari seseorang berinisial A . Mereka bertugas meletakkan paket sabu di lokasi tertentu sesuai perintah, lalu menginformasikan lokasi tersebut kepada pembeli. Setiap paket yang berhasil mereka distribusikan, pelaku mendapat upah sebesar Rp15.000,-.

Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara.

“Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Yandra Kusuma, Selasa (3/6/2026).
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

BERITA HANGAT:  Pembangunan Terminal Bandara Depati Parbo Kerinci Masih Dalam Pengerjaan