
Annews.id, Sungai Penuh : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh mengatakan, 6 dari Anggota Rutan Kelas IIB Sungai Penuh telah dikukuhkan sebagai pengurus Koperasi Indokopasindo UPT pemasyarakatan. Ke 6 Pengurus Koperasi tersebut dikukuhkan Kepala Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jendral Pemasyarakat secara virtual, di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Jumat (24/1/2025).
“ ada 6 anggota Rutan kita yang dikukuh jadi pengurus koperasi hari ini,” sebut Karutan Sungai Penuh.
Disampaikan Kepala rutan Kelas IIB Sungai Penuh Indra Yudha hal ini merupakan langkah strategis, yang mencerminkan semangat kolaborasi untuk memperkuat jaringan koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia khususnya di Rutan Sungai Penuh.
“ Kita Sudah mengukuhkan anggota Koperasi Indokopasindo UPT Pemasyarakatan, yang terpusat di Lapas Jambi. Untuk jambi yang di kukuhkan ada 14 orang, dan untuk Rutan Sungai Penuh ada 6 orang yang dikukuhkan.” Jelas Indra Yudha.
Karutan Sungai Penuh Indra Yudha berharap pengurus Koperasi bisa membawa angin segar dan lebih memajukan koperasi di lingkungan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.