
AnNews.id, Kerinci – Program pemutihan pajak kendraan bermotor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akan berakhir pada 30 september 2024 mendatang, sejak dibuka hingga saat ini program ini Samsat kerinci sudah menjaring 1524 kendraan dengan total uang yang terkumpul senilai 1,4 milliar rupiah.
Sebanyak 1525 pemilik kendaraan bermotor dikabupaten kerinci dan kota sungai penuh memanfaat program pemutihan pajak yang diberikan oleh pemerintah provinsi jambi. Program ini adalah intruksi dari hubernur jambi agar tidak ada lagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.
Disampaikan Kepala UPTD Samsat Kerinci Indra Gunawan mengatakan program pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat oleh Gubernur Jambi ini dilaksanakan sejak 19 agustus 2024 sampai 30 september 2024 mendatang.
“ Sejak Program pemutihan berlangsung saat ini, sudah menjaring 1524 kendaraan dengan rincian untuk roda dua sebanyak 1092 dan roda empat sebanyak 432 dengan total uang yang dikumpulkan seluruhnya mencapai 1,4 milliar rupiah,” Ujar Kepala Samsat kerinci. Sabtu 14/09
Lebih lanjut Kepala UPTD Samsat Kerinci Indra Gunawan mengatakan penyumbang program pemutihan pajak tersebut ddidominasikan kendaraan roda dua.
“ kendraan yang paling banyak terdata dalamprogram pemutihan ini adalah kendraan roda dua yang pajaknya mati lebih dari 2 tahun,” Tutur Kepala Samsat Kerinci.
Kepala UPTD Samsat Kerinci Indra Gunawan menghibau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk memanfaatkan program diskon pajak ini agar masyarakat tidak terbebani oleh pajak dan taat pajar pajak.
“ Mari untuk warga kota sungai penuh maupun kabupaten keinci manfaatkan program pemutihan ini agar kita selalu taat pajak sebelum penghapusanan data registrasi sesuai dengan pasal 77 undang-undang 22 tahun 2009,” Tutup Kepala UPTD Samsat Kerinci Indra Gunawan.