
Annews.id, Sungai Penuh: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencatatkan keberhasilan dengan mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial GL (21), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. GL ditangkap saat berada di sekitar area pemakaman Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 5 bungkus kertas nasi berisi daun ganja kering, 1 pak papir merek ROYO, 1 kantong plastik warna hitam.Dengan total berat bruto ganja mencapai 12,28 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci melalui Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh setelah sebelumnya petugas mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial GOP. Berdasarkan hasil interogasi GOP, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari GL.
Dalam pengakuannya, GL mendapatkan ganja dari seseorang berinisial Z melalui sistem pembelian online dengan metode tempel di lokasi yang telah ditentukan. Selanjutnya, GL menjual kembali ganja tersebut dengan sistem cash on delivery (COD) atau pertemuan langsung dengan pembeli.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara awal, penimbangan dan pengujian barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Kapolres Kerinci menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kerinci demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres AKBP Arya Tesa Brahma.