Annews.id, Sungai Penuh: Polemik terkait kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin kembali mencuat setelah sejumlah warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan meminta penghentian sementara aktivitas proyek di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci.
Menanggapi hal tersebut, Humas PLTA Merangin Hidro, H. Aslori Ilham, menegaskan bahwa perusahaan telah menunaikan kewajiban kepada warga terdampak melalui skema kompensasi yang telah disepakati bersama.
“Kompensasi yang kami berikan adalah hasil musyawarah bersama antara warga, pemerintah desa, dan tokoh adat. Lebih dari 500 Kepala Keluarga telah menerimanya, sesuai dengan data sah yang diverifikasi di lapangan dan dari DPT terakhir,” ujar Aslori.
Ia tidak menampik bahwa masih ada sebagian kecil warga yang belum mendapatkan kompensasi karena permintaan mereka melebihi kesepakatan yang sudah ditentukan.
“Kami tetap membuka ruang dialog, asalkan data yang diajukan valid dan berasal dari warga Pulau Pandan atau Karang Pandan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk memicu gejolak,” tegasnya.
Aslori juga mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif di tengah berlangsungnya proyek strategis ini, yang dinilai akan memperkuat ketahanan energi tidak hanya di Kerinci dan Sungai Penuh, tapi juga hingga ke tiga provinsi tetangga.
Ia memastikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga bersifat sementara selama masa konstruksi. Soal kekhawatiran menurunnya populasi ikan, Aslori menilai justru sebaliknya.
“Tidak ada penurunan populasi ikan. Justru saat pengerukan aliran sungai, ekosistem perairan menjadi lebih baik dan aliran sungai menjadi lancar, mendukung perkembangbiakan ikan,” jelasnya.
Ia menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi semangat kolaborasi demi manfaat bersama.